Uncategorized

Pengertian Haji, Dasar Hukum, Syarat, Rukun Dan Macam-Macamnya

A. PENGERTIAN HAJI Pengertian haji secara Harfiyah adalah menyengaja sedangkan  secara istilah suatu amal ibadah yang dilaksanakan dengan disengaja untuk menguju Baitullah ( Rumah Allah ) di Mekkah dengan tujuan dan maksud untuk beribadah  kepada Allah SWT. Untuk mengharap keridhaan nya dengan syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah di sepakati. B. DASAR HUKUM HAJI Haji adalah

Pengertian Haji, Dasar Hukum, Syarat, Rukun Dan Macam-Macamnya Read More »